Warem dan Tempat Karoke di Bengkulu Selatan Dirazia, Pemilik Karoke Dibatasi Buka Usaha
Satpol PP melakukan razia dan membatasi operasional karoke--
"Saat kegiatan Anggota Satpol PP memberikan himbauan dan edukasi ke tempat hiburan dan hotel/penginapan agar membuka usahanya di atas pukul 21.00 WIB sehabis sholat Taraweh, khusus di tempat hiburan seperti di karaoke, warem, begitu juga dengan hotel/penginapan agar tidak membiarkan tempat usahanya menjadi tempat berbuat mesum, dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan,"ungkap Erwin.
Ia mengakui bahwa kegiatan bertujuan ini untuk menciptakan Ketentraman masyarakat dan Ketertiban Umum, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan di wilayah Bengkulu Selatan.
"Secara bersama-sama mari menjaga dan menciptakan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum dan terlebih di bulan ramadhan supaya mereka yang menjalankan ibada berjalan lancar,"demikian Erwin.(yes)
BACA JUGA:Bercinta Malam Hari, Mandi Wajib Setelah Azan Subuh Apakah Sah Puasa Ramadhan Nya? Ini Penjelasanya.
Sumber: