Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Menjaring Razi Pemadu Lagu

Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Menjaring Razi Pemadu Lagu

--

 

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma. Disway. Id -Satuan Polisi Pamong Praja BENGKULU SELATAN bersinergi dengan Polres BS dan Polisi Militer BS melaksanakan Operasi/Razia Perda No.03 Tahun 2022 dan melakukan Patroli rutin menuju ketentraman dan ketertiban umum di tempat-tempat hiburan malam dan fasilitas umum di BENGKULU SELATAN, Selasa hingga Rabu, Tanggal 2 - 3 April 2024 dimulai sekitar pukul 21:30 Wib hingga selesai.

 

Kegiatan diawali dengan apel Bersama di Halaman Kantor Satpol PP dan Damkar BS yang dipimpin oleh Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Bpk. Erwin Mucshin, S.Sos, turut hadir Sekretaris Imawan Toyo, SE, Kabid Penegak Perda Suparman,SE, Kasi Penegak Perda Desti Syarika Nova, S.Sos, Kasi Hubungan Antar Lembaga Ibu Sri Fitri Kusumawati, S.PK, Kasi Opsdal Avrinita Wiyanti, S.IP, M.SI, Kasi Trantibum Veryzal Utama, SE, M.Si, Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Wiwin Heriadi, A.Md.

 

 

BACA JUGA:Musim Buah Duku di Seluma Harga Murah Meriah, 1 Liter Rp 5000 Rupiah Rasanya, Manis Bagus Untuk Kesehatan

Kegiatan dilanjutkan ke tempat hiburan malam dan  penginapan di Area Bengkulu Selatan, mulai dari Hotel Sinar Sekundang, Hotel Pak Haji, lanjut ke Penginapan Jalan Ketapang, Kos-kosan Jalan Raja Muda, kemudian dilanjutkan menyusuri tempat Karoke Tio, Jln Kolinel Barlian, Hotel Seven One Jalan Padang Kapuk dan terakhir melakukan pengecekan tempat hiburan Karaoke Golden R, Jalan Puyang Sakti.

 

 

BACA JUGA:5 Hp Gaming Terbaik dan Termurah Jelang Lebaran 2024

"Dalam kegiatan ini Anggota Satpol PP mengamankan beberapa pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan yang tidak memiliki identitas (KTP) dan 6 botol minuman keras jenis Anggur Merah (AM) di tempat hiburan Karaoke Goldeb R,"ungkap kepala Sapol PP dan Damkar BS Erwin Muchin.

Sumber: area bengkulu selatan