19 Ranmor Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polres Seluma

19 Ranmor Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polres Seluma

Anggota Satlantas Polres Seluma saat melakukan pemeriksaan kendaraan --

radarseluma.disway.id - Dalam giat razia gabungan di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Tepatnya di ruas jalan lintas Simpang Enam Tugu Bujang Gadis Seluma yang berada di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota Provinsi Bengkulu. Pada Rabu (8/5) pagi, sekitar Pukul 07.30 WIB yang digelar oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma Polda Bengkulu bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Seluma.

 

Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalu Lakhar Kasat Lantas, Ipda Sumanto, SH saat dikonfirmasi menegaskan, jika pihaknya tidak hanya menargetkan kendaraan yang mati pajak saja dalam giat razia gabungan ini. Namun juga kendaraan yang tidak dilengkapi spek standar dan kelengkapan surat menyurat. Terlebih lagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing.

 

 

"Kita tidak fokus pada kendaraan yang mati pajak saja. Kendaraan yang tidak memenuhi spek standar dan juga kelengkapan surat-surat akan kita berikan penindakan. Terlebih lagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong," tegas Sumanto.

 

 

Dari data Satlantas Polres Seluma. Dalam giat razia gabungan tersebut. Tercacat ada sebanyak kurang lebih 19 kendaraan yang terjaring akan razia. Yakni terdiri dari 2 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 10 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Serta 1 unit kendaraan roda empat (Mobil) yang juga ikut terjaring dalam giat razia gabungan.

 

 

"Ini merupakan kegiatan rutin kita, sesuai dengan perintah Dirlantas Polda Bengkulu yang dilanjutkan ke Polres Seluma kita adakan razia rutin dalam rangka patuh pajak," sampai Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Seluma, Alam Syukur, MPd saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sumber: