Berikut Beberapa Kriteria Pemilik Tanah Tidak Bisa Balik Nama Sertifikat!
Sertifikat tanah--
e. Tanah Pertanian dengan Pemilik Ber-KTP Luar Daerah
Pemilik dengan KTP luar daerah tidak dapat melakukan balik nama sertifikat tanah pertanian yang berada di daerah tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:4 Rumah di Tebat Sibun Terancam Longsor, Infonya Tahun Ini Akan Dibangun Bronjong
BACA JUGA:Cara Mengurus Sertifikat Tanah di BPN Tahun 2025!
4. Solusi Mengatasi Kendala Balik Nama Sertifikat
Untuk mengatasi kendala dalam proses balik nama sertifikat, berikut beberapa solusi yang dapat dilakukan:
Melengkapi Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
Konsultasi dengan PPAT atau Notaris: Mendapatkan bantuan dari profesional hukum dapat membantu menyelesaikan masalah yang kompleks.
Menyelesaikan Sengketa Hukum: Jika tanah dalam sengketa, selesaikan terlebih dahulu melalui jalur hukum sebelum mengajukan balik nama.
Mengurus Izin Pemindahan Hak: Jika diperlukan, urus izin pemindahan hak dari instansi yang berwenang.
Sumber: