OTT Bupati Lampung Tengah, Terkait Suap Rp 5,7 M, Ternyata Adiknya Ikut Diciduk
Bupati lampung tengah jadi tersangka gratifikasi dan ditahan KPK--
Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Bupati Lampung tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan ditahan. Selain Bupati Lampung tengah Ardito Wijaya ada juga empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi total Rp 5,75 miliar. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berawal dari laporan masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Tabligh Akbar dan Open Donasi untuk Korban Banjir Sumut, Sumbar dan Aceh
BACA JUGA:Desa Suban Jadi Sorotan Inspektorat Seluma, Kerap Ada Temuan Berulang Dalam Pekerjaan Fisik
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menjelaskan, pada Senin (8/12), terdapat sejumlah rangkaian pemeriksaan sebelum OTT berlangsung. Barulah KPK melakukan pengembangan dari pemeriksaan tersebut.
"Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan bagai tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Mungki .
Ardito sendiri terjaring OTT pada Rabu (10/12). Selain Ardito, empat orang lainnya yang turut diamankan KPK.
"Sehingga dari pengembangan perkara tersebut, sehingga dilakukanlah operasi tertangkap tangannya di hari Selasa dan Rabu kemarin," tuturnya.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang diamankan berjumlah 5 orang di wilayah Lampung. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sumber: