Bupati dan Wabup Rejang Lebong Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

 Bupati dan Wabup Rejang Lebong Kena OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

Bupati Rejang Lebong--

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.id  - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong menjadi perhatian publik. 

Dalam operasi yang digelar di Bengkulu pada Senin malam (9/3/2026) tersebut, Muhammad Fikri Thobari dan Hendri Praja ikut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.

 

BACA JUGA:Mengencangkan Ikat Pinggang Ibadah dan Menghidupkan Seluruh Malam: Teladan Kesungguhan di Penghujung Ramadhan

BACA JUGA:Menyelami Makna 10 Hari Terakhir Ramadhan: Puncak Ibadah, Malam Kemuliaan, dan Momentum Perubahan Diri

Penangkapan dua pimpinan daerah tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2026. 

Bahkan, operasi ini menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini dan yang kedua selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Berikut lima fakta penting terkait OTT yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

1. KPK Amankan 13 Orang

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 13 orang dari berbagai lokasi di Bengkulu. 

Mereka sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Sumber: