Sertifikat Tanah SDN 114 Seluma Belum Tuntas, Ternyata Masuk Aset Balai Sungai Sumatera VII

Sertifikat Tanah SDN 114 Seluma Belum Tuntas, Ternyata Masuk Aset Balai Sungai Sumatera VII

SDN 114 Seluma--

 

 

 

PEMATANG AUR – Polemik status tanah SD Negeri 114 Seluma yang hingga kini belum memiliki sertifikat akhirnya mendapat penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Munarwan Syafui melalui Kabid SD, Kusumar Rohfiantoni, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh sekolah yang belum bersertifikat sebenarnya sudah diajukan untuk pengusulan sertifikat tanah. Namun, prosesnya menjadi panjang karena ada benturan aset antarinstansi pemerintah.

 

“Seluruh sekolah yang belum bersertifikat sudah diajukan pengusulannya. Namun, karena berbenturan dengan aset sesama instansi negara, prosesnya jadi agak panjang. Contohnya, SDN 157 Bukit Gadis masuk dalam HGU PTPN, sementara SDN 114 Seluma berada di atas aset tanah Balai Sungai Sumatera VII. Proses identifikasi dan pengusulan itu ditangani oleh Dinas Perkim, dan pihak mereka sudah pernah mengurus, tapi sampai sekarang belum selesai,” ujar Kusumar.

 

Sementara itu, Kepala SDN 114 Seluma, Seno, membenarkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Balai Sungai Sumatera VII, termasuk pada tahun 2017. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.

 

“Dulu saya pernah koordinasi dengan pihak Balai Sumatera VII pada tahun 2017. Mereka bilang akan survei ke lokasi sekolah, tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” jelas Seno.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Seluma, Erlan Suhadi, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi SDN 114 Seluma. Namun, karena lahan tersebut tercatat sebagai aset Balai Sungai Sumatera VII, maka sertifikasi tidak bisa diproses sebelum ada kejelasan status aset.

Sumber:

Berita Terkait