Sertifikat Tanah SDN 114 Seluma Belum Tuntas, Ternyata Masuk Aset Balai Sungai Sumatera VII
SDN 114 Seluma--
BACA JUGA:Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
“Kita sudah pernah mengusulkan dan juga berkoordinasi dengan BPN. Tapi memang hambatannya karena lahan SDN 114 Seluma adalah milik Balai Sumatera VII. Bukan tidak mau disertifikatkan, hanya saja secara administrasi lahan sekolah itu harus bebas sengketa dan tidak masuk aset instansi lain. Semua fasilitas umum milik Pemkab Seluma tetap kita urus, dan yang belum selesai akan terus kita usulkan,” ungkap Erlan. (ndo)
Sumber: