Hindari Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui Calo. Ini Pernyataan Resmi BPN Seluma!
BPN ukur tanah--
TAIS - Kantor ATR/BPN Seluma mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Seluma untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus sertifikat tanah.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Seluma, Syaefulloh, ST, MT, M.Sc, melalui Kasubag Tata Usaha, Erwin Setyawan, S.Kom, MH menjelaskan bahwa pengurusan pembuatan sertifikat tanah kini sudah jauh lebih mudah dan transparan jika dilakukan langsung melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Masyarakat Kabupaten Seluma tidak perlu takut atau bingung dalam mengurus sertifikat tanah. Datang saja langsung ke kantor BPN, semua prosesnya jelas dan biayanya juga terjangkau.Tidak perlu lagi pakai jasa calo,” tegasnya.
BACA JUGA:Menko AHY Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Tanpa Kepastian Tanah, Pembangunan Tak Akan Terwujud
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPRD Seluma Desak Perda Disabilitas Disahkan dan Itu Penting
Ia menambahkan, selama ini banyak warga yang terjebak menggunakan pihak ketiga karena kurangnya informasi, sehingga justru merugikan diri sendiri. Bahkan, menurutnya, beberapa aturan yang diberlakukan oleh para calo bukan berasal dari institusi resmi.
"Makanya saya sampaikan seluruh masyarakat Kabupaten Seluma apabila mau membuat sertifikat datanglah ke BPN langsung, tidak usah melalui Calo atau orang lain" sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat akan mendapatkan layanan lebih efisien jika datang langsung ke kantor BPN.
Sumber: