Pengedar Narkoba di Seluma Teridentifikasi, Dikejar Satresnarkoba

 Pengedar Narkoba di Seluma Teridentifikasi, Dikejar Satresnarkoba

Kasat resnarkoba Polres seluma--

Dari hasil pemeriksaan (Pendalaman) terhadap tersangka AK, jika barang Narkotika Golongan Satu Jenis Tanaman Ganja didapatkan dari tangan tersangka RW. Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap RW, jika barang Narkotika Golongan Satu Jenis Tanaman Ganja tersebut didapatkan dari tangan SK yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

"Dari hasil pengembangan dari kedua tersangka yang sebelumnya berhasil kita amankan. Narkotika Golongan Satu Jenis Tanaman Ganja tersebut didapatkan dari SK yang saat ini masih kita lakukan pengejaran," tegasnya.

 

BACA JUGA:Terungkap Spesifikasi Ferrari Portofino, Mobil Balap dengan Fitur Teknologi Canggih dan Atap Terbuka Otomatis

 

Diceritakan Sirait, kronologi pengungkapan tersebut berawal pada Kamis (18/4) sekira Pukul 10.00 wib. Dimana tim opsnal Satresnarkoba Polres Seluma mendapatkan informasi terjadinya adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi Narkotika golongan I jenis tanaman ganja di Desa Riak Siabun Kecamatan Sukaraja. Kemudian tim opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

 

Hingga pada Rabu (24/4) sekira Pukul 21.30 wib, team opsnal berhasil mengamankan AK dan saat diamankan serta dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika golongan I jenis tanaman ganja sebanyak 1 paket kecil yang berada didalam kantong plastik warna Hitam yang diletakan AK di dalam kantong celana panjang warna hitam sebelah kiri. Kemudian team opsnal langsung melakukan introgasi terhadap AK.

 

Dari keterangan AK mendapatkan Narkotika golongan I jenis Ganja tersebut. AK mengatakan bahwa Narkotika golongan I jenis tanaman Ganja tersebut diperoleh dari RW. Bahkan, AK juga mengatakan bahwa Narkotika golongan I jenis tanaman Ganja yang diamankan tersebut disuruh oleh RW untuk dijual dan kemudian tim opsnal melakukan pengembangan atau pengejaran terhadap RW dan team opsnal berhasil mengamankan RW di warung remang-remang atau cafe di simpang loncor Kota Bengkulu.

 

Dari tangan RW mendapatkan barang bukti Narkotika golongan I jenis ganja yang berada didalam kantong jaket levis warna Biru merek yang berada didalam kantong plastik warna Hitam dan saat itu team opsnal menanyakan kepada RW.

 

BACA JUGA:Peringatan Upacara HUT Seluma ke 21 Tahun, Banyak Capaian Kemajuan Positif Di Kabupaten Seluma

Sumber: