Pengedar Narkoba di Seluma Teridentifikasi, Dikejar Satresnarkoba

 Pengedar Narkoba di Seluma Teridentifikasi, Dikejar Satresnarkoba

Kasat resnarkoba Polres seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Anggota Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma hingga saat ini masih melakukan pengejaran (Buru) terhadap satu orang terduga pengedar barang Narkotika golongan I jenis tanaman ganja.

 

 Satu terduga pengedar Narkotika Golongan Satu Jenis Tanaman Ganja tersebut diketahui berinisialkan SK.

 

BACA JUGA: Anggota DPRD Provinsi Jonaidi SP, Hadiri Manaqib Kubro di Seluma

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport: Mobil SUV Tangguh dengan Teknologi Canggih, Desain Istimewa dan Memukau

 

"Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan (Pengejaran) terhadap SK," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakan Sirait, terungkapnya SK yang diduga merupakan pengedar barang Narkotika Golongan Satu Jenis Tanaman Ganja tersebut. Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka yang sebelumnya berhasil diringkus (Amankan) oleh tim Satnarkoba Polres Seluma.

 

 Kedua tersangka yang berhasil diringkus oleh tim Satnarkoba Polres Seluma yakni diketahui berinisialkan AK (18) warga Jalan Bumi Ayu Ujung RT 019 RW 002 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Serta RW (17) warga Tanjung Kurung, Lungkung Kule, Kabupaten Kaur dan alamat lainnya di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

 

Sumber: