Laporan Kepala SMPN 5 Seluma Dugaan Pencemaran Nama Baik Masih Berproses, Polisi Segera Gelar Perkara
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Seluma, Radarseluma.disway.id- Laporan Kepala SMPN 5 Seluma, Fetry Harneli terkait dugaan pencemaran nama baik menyusul aksi demonstrasi sejumlah murid di lingkungan sekolah hingga kini masih berproses di Polres Seluma.
BACA JUGA:Motor Kebun Dihantam Beat Street di Seluma, Satu Penumpang Tewas
Penyidik Satreskrim Polres Seluma masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan aksi tersebut. Keterangan dari para pihak nantinya akan dicocokkan dengan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Saman Saputra, SH MH mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Menurut Saman, proses penyelidikan tidak hanya didasarkan pada keterangan pelapor. Penyidik akan melihat keseluruhan fakta yang ditemukan, termasuk keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
"Terkait laporan Kepala Sekolah SMPN 5, terkait dugaan pencemaran nama baik, kita masih meminta keterangan semua pihak yang mengetahui kejadian tersebut," ujar Saman.
Dijelaskannya, laporan tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana atau tidak.
Sumber: