Sakit, Satu Mantan Pejabat Seluma Mangkir Panggilan Jaksa

Kasi Pidsus--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id- Diduga sakit, satu mantan pejabat di Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Seluma mangkir terhadap panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan. Pada Selasa, 25 Maret 2025.
BACA JUGA:Intip Adik Ipar Tidur, Sang Kakak Ipar Diusir dari Kampung
BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Tembus Pasar Global, Ikuti Pameran Natural Product Expo West 2025 di Los Angeles
Hal tersebut terlihat pada Selasa, 25 Maret 2025. Dari enam mantan pejabat Pemkab Seluma yang kembali dilakukan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Hanya lima orang mantan pejabat Pemkab Seluma yang menghadiri panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
Kelima mantan pejabat Pemkab Seluma yang menghadiri panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma yakni berinisialkan SD merupakan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Seluma tahun 2011, JF merupakan mantan Kabag Tapem 2011, TZ mantan Kabag Tapem 2009 hingga 2010, MA merupakan mantan Kabag Hukum, ES merupakan mantan Kasubag Pertanahan Tapem. Sedangkan HZ yang merupakan bantuan Bendahara Pembantu pada saat itu terlihat tak menghadiri panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.
"Iya, ada satu orang yang tidak hadir karena kondisinya sakit. Tadi juga sudah dikirimkan surat keterangan sakit. Yakni HZ selaku bendahara pembantu," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Terlihat, kelima mantan pejabat yang menghadiri panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Saat sampai k kantor Kejaksaan Negeri Seluma, kelim mantan pejabat langsung menuju ke ruang Pidsus Kejaksaan Negeri. Kelima mantan pejabat menjalani pemeriksaan secara tertutup. Sejak pagi hingga singa menjelang sore.
Sumber: