PDI Perjuangan Seluma Beri Persetujuan APBD Perubahan, Minta Anggaran Tepat Sasaran

PDI Perjuangan Seluma Beri Persetujuan APBD Perubahan, Minta Anggaran Tepat Sasaran

Nofi Eriyan Andesca --

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Seluma menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai penting dalam pelaksanaan anggaran.

 

BACA JUGA:12 Remaja Diduga Geng Motor Diamankan Polisi, Lempar Anggota TNI Saat Patroli

Sikap Fraksi PDI Perjuangan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Seluma dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, mengatakan persetujuan terhadap APBD Perubahan 2026 diberikan setelah melalui proses pembahasan dan dengan tetap menekankan aspek ketepatan anggaran serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Nofi, perubahan APBD harus dipandang sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan daerah, bukan sekadar melakukan perubahan terhadap sejumlah nominal dalam dokumen keuangan.

"Persetujuan ini kami berikan dengan penegasan bahwa Pemerintah Daerah wajib menjamin ketepatan dan konsistensi seluruh angka dalam dokumen APBD Perubahan," ujar Nofi.

Ia meminta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan berdasarkan potensi yang realistis dan dapat dioptimalkan. Di sisi lain, belanja daerah perlu dikendalikan agar lebih efektif dan tidak terserap pada kegiatan yang kurang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perhatian juga diberikan terhadap pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Fraksi PDI Perjuangan meminta penggunaan SiLPA dilakukan secara transparan, terukur serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya untuk membiayai kebutuhan daerah yang bersifat prioritas dan mendesak.

Dalam pembahasan APBD Perubahan, Fraksi PDI Perjuangan turut mencermati aspek ketelitian dokumen anggaran. Nofi menyebut terdapat perbedaan perhitungan pada salah satu komponen belanja modal sebesar Rp7,002 juta yang perlu diverifikasi dan dikoreksi.

"Ketepatan angka merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap perbedaan dalam dokumen anggaran harus diverifikasi dan dikoreksi," tegasnya.

Selain persoalan ketepatan angka, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Seluma agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara serius dan tepat waktu.

Pengawasan internal juga dinilai perlu diperkuat sebagai langkah mencegah terulangnya persoalan administrasi maupun pengelolaan keuangan daerah.

Nofi menegaskan, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 harus diarahkan pada program yang menyentuh kepentingan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, kebutuhan masyarakat di desa, pertanian, ekonomi kerakyatan serta program yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: