b. Paling rendah Direktur / Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya
Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan
swasta / lembaga swadaya nonpemerintah / yayasan.
8. Bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan memiliki pengalaman paling singkat 2
(dua) tahun di bidang farmasi, dibuktikan dengan surat keterangan yang
ditandatangani oleh:
a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di
Puskesmas;
b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah
Sakit;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman
kerja di unit kerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit
kerja Pejabat Administrator; atau
e. Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang