KemenPAN RB Buka Pendaftaran PPPK untuk Penempatan di Kemen PAN RB dan KASN, Simak Syaratnya!

Minggu 17-09-2023,19:54 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

memiliki pengalaman kerja di unit kerja pada Perusahaan Swasta/Lembaga

Swadaya Non Pemerintah/Yayasan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan

ketentuan sebagai berikut:

a. pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri; atau

b. pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah

disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

12. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh

pemerintah.

13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau

sejenisnya.

14. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya

selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

15. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit

Kategori :