Proses Administrasi dan Penerbitan SK PPPK Gratis, Wabup Inginkan Nama Seluma Tak Tercoreng
Wabup Seluma, Drs. Gustianto--
PEMATANG AUR - Wakil Bupati Seluma, Drs H Gustianto, menyampaikan bahwa dalam proses administrasi sampai terbit surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis.
" Untuk proses administrasi PPPK hingga penerimaan SK, segala bentuk pungutan biaya itu tidak dibenarkan. Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kawan kawan yang lulus PPPK tidak dipungut biaya apapun, " sampai Wabup Seluma Gustianto.
BACA JUGA:APBN 2024 Tercatat Defisit Sebesar 2,29% terhadap PDB
BACA JUGA:Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion
Wabup tak ingin nama Kabupaten Seluma tercoreng akibat proses rekrutmen PPPK yang tak bersih. Sehingga dipastikan proses rekrutmen pengangkatan PPPK di Kabupaten Seluma bersih tanpa ada permainan atau pungutan biaya apa pun hingga penerimaan SK pengangkatan sampai penempatan kerja.
" Kami pastikan sampai penempatan kerja tak ada pungutan apapun. Kita tidak ingin OTT terulang kedua kalinya, " tambah Wabup.
Tak hanya itu, ia juga warning seluruh pejabat OPD jangan sekali - sekali berani melakukan pungli terhadap seluruh PPPK dinyatakan lolos.
" Ini saya tegaskan ke semua pejabat OPD jangan sekali - sekali melakukan hal yang demikian. Saya akan terus pantau," tutup. (ndo)
Sumber: