NETRALITAS ASN
1
3. KOMISI ASN, KELOMPOK KERJA PENGAWASAN BIDANG
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI WILAYAH II
1
JUMLAH 7
Berikut adalah rincian dari 18 kebutuhan jabatan PPPK yang akan diisi melalui
pengadaan PPPK Kementerian PANRB dan KASN Tahun Anggaran 2023, dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. Jenis kebutuhan PPPK meliputi khusus dan umum.
2. Kriteria pelamar bagi kebutuhan khusus adalah tenaga non Aparatur Sipil Negara
(tenaga non ASN) yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara
terus menerus pada Kementerian PANRB atau KASN.