Jumlah kebutuhan PPPK di lingkungan Kementerian PANRB dan KASN Tahun
Anggaran 2023 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2022 adalah
sebanyak 18 formasi dengan rincian 11 formasi pada Kementerian PANRB dan 7 (tujuh)
formasi pada KASN.
Lokasi kebutuhan PPPK sebagai unit kerja penempatan di lingkungan Kementerian
PANRB dan KASN adalah sebagai berikut:
Unit Kerja Penempatan Kementerian PANRB
NO UNIT KERJA KEBUTUHAN
1. DEPUTI BIDANG REFORMASI BIROKRASI, AKUNTABILITAS
APARATUR DAN PENGAWASAN, SEKRETARIAT DEPUTI
1
2. DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK, SEKRETARIAT DEPUTI 3
3. SEKRETARIAT KEMENTERIAN, BIRO SUMBER DAYA MANUSIA,