Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Dokumen Investasi dan Buku Tanah Disita Bareskrim

Sabtu 09-09-2023,11:06 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  - Sejumlah dokumen investigasi dan surat tanah milik Ketua Yayasan Pondok Pesanteran Al Zaytun disita  Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Penjualan Tiket Piala Dunia U-17 Sudah Dibuka! Ini Linknya, Buruan Beli

 

Penyitaan dokumen ini,  untuk mempermudah proses penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

 

 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Sabtu, 9 September 2023 mengungkapkan hal tersebut.

 

"Iya, ada penyitaan dokumen terkait aset serta rekening saudara PG, YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), dan badan hukum terafiliasi lainnya yang dilakukan penyidik," katanya.

 

 

Diantara dokumen tersebut menurut Ramadhan, dokumen itu terkait Perjanjian kredit J Trust Investment, Fotocopy legalisir SHM diagunkan di Jtrust Invesment sampai Warkat tanah dan buku tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di BPN Kabupaten Indramayu.

 

Kategori :