Buntut Kasus Eks Gubernur Bengkulu Rohidin, 8 Kepala Daerah Peserta Pilkada di Bengkulu Akan Diperiksa

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditahan KPK--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Kasus pemerasan dan gratifikasi dengan tersangka eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, masih berbuntut. Bahkan menyeret nyeret 8 kepala daerah peserta Pilkada 2024 yang terpilih dan tidak terpilih di Bengkulu.
BACA JUGA:1.785 Pelamar di Seluma, Berebut 200 Formasi PPPK
BACA JUGA:Bupati Tegaskan Hentikan Pungutan Di Sekolah, Kalau Masih?
Kedelapan Kepala daerah yang terpilih dan tak terpilih ini, diperiksa terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Sebelumnya, KPK memeriksa sejumlah kepala sekolah dan Ketua DPRD di Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi yang menjerat Rohidin.
"Pemeriksaan para saksi akan dilakukan di Kantor BPKP Bengkulu dan selain para calon kepala daerah terpilih maupun tidak terpilih, ada satu saksi lainnya yakni Desi Yulita Harisanti selaku Kasi Biro Kesra Pemprov Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (26/2/2025).
Adapun delapan kepala daerah yang diperiksa KPK yakni Bupati Bengkulu Tengah Tahun 2024 Rachmat Riyanto, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Bupati Mukomuko Choirul Huda.
BACA JUGA:Harga Pangan Masih Relatif Stabil, Jelang Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Sport Desain dengan Canggih dan Simpel Memiliki Fitur Sistem Otomatis
Sumber: