1.785 Pelamar di Seluma, Berebut 200 Formasi PPPK

Sekda Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma saat ini hanya bersisa 200an saja yang belum terpenuhi.
BACA JUGA:Besok, Giliran 5 Mantan Pejabat Seluma Kembali Diperiksa Jaksa
BACA JUGA:Harga Pangan Masih Relatif Stabil, Jelang Bulan Ramadhan
Meliputi 140 guru dan teknis, lalu 60 orang pemadam kebakaran. Dijelaskan Sekda, bagi pelamar yang tidak lulus PPPK tahap II akan masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), selanjutnya akan menjadi prioritas apabila pemerintah daerah mengajukan dan membuka formasi PPPK.
"PPPK tahap II saat ini sudah memasuki masa sanggah. Kurang dari 200 sisa formasi yang belum terpenuhi," kata Sekda Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si, kemarin (26/2).
Pemda Seluma melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma sudah mengumumkan hasil seleski administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II atau khusus honorer yang tidak masuk dalam database untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan Teknis. Ada 604 pelamar formasi guru yang dinyatakan lulus adminsitrasi, 299 formasi tenaga kesehatan, dan ada 882 orang pelamar Teknis.
Dengan total keseluruhan pelamar sebanyak 1.785 orang yang lulus. Belum lagi ditambah dengan jumlah peserta seleksi PPPK tahap I yang juga sudah lulus. Ini sudah melampaui kebutuhan PPPK yaitu 1.204 orang saja. Bagi yang tidak lulus dalam seleksi administrasumi maka dapat melakukan sanggahan pada tanggal 20 Februari hingga 22 Februari. Informasi yang dihimpun oleh Radar Seluma untuk formasi guru dan tenaga kesehatan kuota atau kebutuhan Pemda Seluma sudah hampir terpenuhi pada seleksi tahap I. Dan kabarnya hanya ada sisa formasi teknis sebanyak 200 an saja. Namun hal ini baru informasi belum dapat dipastikan.
BACA JUGA:Mobil Honda Jazz Kendaraan Mewah yang Berkelahi Tinggi Memikat Para Kaum Muda
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Sport Desain dengan Canggih dan Simpel Memiliki Fitur Sistem Otomatis
Sumber: