Tenaga PPPK Seluma Diminta Bersabar, 4 Miliar Anggaran Gaji Dalam Proses Pencairan

 Tenaga PPPK Seluma Diminta Bersabar, 4 Miliar Anggaran Gaji Dalam Proses Pencairan

Plt Sekda Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih belum menerima gaji mereka selama dua bulan terakhir. Hingga awal November 2025 ini, gaji para tenaga PPPK tersebut belum juga cair, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma masih menunggu proses penyaluran dana dari pemerintah pusat.

 

BACA JUGA:Zina dan Riba Menjadi Hal Biasa: Tanda Nyata Dekatnya Kiamat dan Rusaknya Moral Umat

BACA JUGA:Umat Islam Terpecah Menjadi Banyak Golongan: Rasulullah agar Tetap Berpegang Teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MS E MA menjelaskan bahwa, Pemkab Seluma saat ini tengah melakukan proses pengajuan pencairan anggaran ke Kementerian Keuangan. Menurut Deddy, keterlambatan pembayaran gaji PPPK bukan karena kelalaian di tingkat daerah. Melainkan akibat proses administrasi yang belum selesai di tingkat pusat.

 

"Untuk gaji PPPK tahun 2025 ini, semuanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) khusus PPPK. Pemkab Seluma sudah melakukan pengajuan ke pemerintah pusat. Namun hingga kini, dana tersebut belum dikirim. Kami minta kepada seluruh tenaga PPPK agar bersabar, karena hak mereka pasti akan dibayarkan," sampai Deddy Ramdhani saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Menurut Deddy, Pemkab Seluma terus berupaya mempercepat proses administrasi agar dana gaji segera tersalurkan. Dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak tenaga PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat agar penyaluran segera dilakukan. Begitu dana sudah masuk ke kas daerah, kami akan langsung menyalurkannya kepada tenaga PPPK tanpa penundaan," tegasnya.

 

Diketahui, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran gaji tenaga PPPK di Kabupaten Seluma mencapai sekitar Rp 2 miliar per bulan. Artinya, selama dua bulan tertunda. Dana yang belum tersalurkan mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi ratusan tenaga PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan sudah mulai aktif bekerja di berbagai instansi pemerintahan, seperti sekolah, puskesmas dan kantor dinas.

Sumber: