BKPSDM Seluma Susun SK dan SPK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Tertib Administrasi ASN
Rabu 17-12-2025,08:00 WIB
Reporter:
Andry Dinata|
Editor:
Jeffri Ginting
Plt Kadis BKPSDM Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway,id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (
BKPSDM) Kabupaten
Seluma melaksanakan kegiatan penyusunan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
PPPK)
Paruh Waktu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN
BKPSDM Kabupaten
Seluma.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
BKPSDM Kabupaten
Seluma, Anshori, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan administrasi kepegawaian, khususnya dalam mendukung proses pengadaan dan pengelolaan
PPPK Paruh Waktu agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penyusunan SK dan SPK ini sangat penting sebagai dasar hukum dan pedoman kerja bagi
PPPK Paruh Waktu, sehingga pelaksanaan tugas mereka memiliki kepastian administrasi yang jelas,” ujar Anshori.
Menurut Anshori, penataan administrasi yang tertib dan terstruktur akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seluma. Selain itu, dokumen SK dan SPK juga menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas, hak, dan kewajiban ASN yang bersangkutan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses kepegawaian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini,
BKPSDM Kabupaten
Seluma terus memperkuat tata kelola manajemen ASN yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.(adt)
Sumber: