Minta Kejelasan Gaji, Ratusan PPPK Akan Gelar Hearing ke DPRD Seluma Besok

Minta Kejelasan Gaji, Ratusan PPPK Akan Gelar Hearing ke DPRD Seluma Besok

Bupati dan Kepala OPD Se Seluma bersama PPPK Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dijadwalkan menggelar hearing dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada Senin, 8 Desember 2025.

Pertemuan tersebut digagas untuk meminta kejelasan dan kepastian terkait pembayaran gaji bulan November dan Desember 2025 yang hingga kini belum dibayarkan secara penuh.

 

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional Tahap 2 Resmi Dibuka, Kuota 32.000 Formasi untuk Program MBG, Cek Disini!

BACA JUGA:Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Memberantas Mafia Tanah

Dalam surat permohonan audiensi yang telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Seluma. Para PPPK meminta agar hearing dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan pihak-pihak yang berwenang, termasuk Badan Keuangan Daerah (BKD) serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Hearing dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang rapat utama kantor DPRD Seluma.

 

Ketua PPPK Tahap I Bersatu, Reyelita Advilia menyampaikan bahwa, keterlambatan pembayaran gaji telah menimbulkan keresahan mendalam bagi ratusan pegawai. Mereka sangat bergantung pada penghasilan bulanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, terlebih menjelang akhir tahun.

 

"Kami membutuhkan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai kendala dan solusi terkait pembayaran gaji yang belum diselesaikan. Hak kami sebagai pegawai seharusnya dipenuhi tepat waktu,” sampai Reyelita, Minggu 7 Desember 2025.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport Terbaru Hadir dengan Penyegaran, Fitur Semakin Lengkap dan Mesin Lebih Bertenaga

Dirinya menambahkan bahwa, PPPK Tahap I telah menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada September lalu. Namun hingga kini, belum ada komunikasi resmi dari pihak pemerintah daerah mengenai alasan pasti keterlambatan tersebut.

Sumber: