ASN Diminta Sekda Disilpin, Tidak Menambah Libur
Sekda Seluma--
SELUMA, Radarseluma.disway.id - Sekda SELUMA, Dedy Ramadhani, mengingatkan agar ASN SELUMA tertib untuk masuk lagi, pasca libur panjang Idul Fitri. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SELUMA diingatkan untuk tidak menambah libur.
BACA JUGA: DLH Bengkulu Siagakan Armada dan Petugas Jaga kebersihan Kawasan Wisata Bengkulu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramadhani, menegaskan bahwa disiplin ASN setelah libur Lebaran menjadi perhatian serius.
“Hari pertama kerja setelah libur panjang, semua ASN wajib masuk. Tidak ada namanya tambah libur, apalagi tidak disertai Surat Izin yang jelas,” kata Deddy.
Lanjutnya, jika ada surat izin resmi dan alasannya jelas, seperti sakit dengan surat keterangan dokter atau izin resmi lainnya masih bisa diberi toleransi.
“Jika terdapat ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan disiplin pegawai yang berlaku,” tegasnya.
BACA JUGA:Puasa Syawal: Penyempurna Ramadhan dan Bukti Istiqamah Menuju Pribadi Bertaqwa
Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar disiplin kerja bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat atau tunjangan kinerja.
Sumber: