Buntut Kasus Eks Gubernur Bengkulu Rohidin, 8 Kepala Daerah Peserta Pilkada di Bengkulu Akan Diperiksa

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah ditahan KPK--
Kemudian Bupati Kepahiang Zurdi Nata, Calon Bupati Rejang Lebong Tahun 2024/Bappilu DPD II Golkar Rejang Lebong, Syamsul Effendi,
calon Walikota Bengkulu Tahun 2024 Benny Suharto,calon Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024 Gusnan Mulyadi, dan Bupati Lebong Azhari.
Diketahui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 23 November 2024 lalu.
BACA JUGA:Mobil Honda Jazz Kendaraan Mewah yang Berkelahi Tinggi Memikat Para Kaum Muda
BACA JUGA:Inilah Amalan-amalan Sunnah Di Bulan Suci Ramadhan Part Dua
KPK menyebut Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu, untuk mendanai pencalonannya kembali pada Pilkada 2024. Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menyita uang sekitar Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang.
Sumber: