Bupati Tegaskan Hentikan Pungutan Di Sekolah, Kalau Masih?

Teddy Rahman SE MM,Bupati Seluma masih ikuti Retreat di Magelang--
SELUMA - Terus menjadi keluhan wali murid, adanya sejumlah pungutan di sekolah mulai dari tingkatan Paud, TK, SD,SMP hingga SMA. Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM melarang seluruh sekolah yang ada di kabupaten Seluma untuk melakukan pungutan. Serta menghapuskan kegiatan perpisahan sekolah dan melakukan study Tour.
"SE No 420/147/Disdikbud/II/ 2025 sudah ada jadi saya minta seluruh sekolah bisa menindak lanjuti ya,”kata Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM melalui Pesan Singkat.
Lanjut Bupati, Bukan itu saja, larangan pembelian Lembaran Kerja Siswa(LKS) juga berlaku bagi seluruh sekolah di kabupaten Seluma. Karena ini, juga sangat meresahkan dan menjadi ajang bisnis. Termasuk tidak membenarkan melakukan perpisahan Siswa mulai dari TK, PAUD, SD dan SMP se Kabupaten Seluma Tahun Ajaran 2024-2025.
BACA JUGA:Harga Pangan Masih Relatif Stabil, Jelang Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Sport Desain dengan Canggih dan Simpel Memiliki Fitur Sistem Otomatis
"Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya," jelas Bupati
Lanjutnya, jadi tidak ada satupun kegiatan sekolah yang di bebankan ke siswa. sebaiknya dilakukan di sekolah dengan penuh khidmad, menampilkan potensi siswa. Teddy berharap, seluruh satuan pendidikan yang berada di naungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Seluma, bisa gencar melakukan sosialisasi dengan membagi bagikan edaran ataupun melakukan pengumuman. Agar tidak ada lagi sekolah sekolah yang melakukan pungutan kepada siswanya.
"Dalam Surat Edaran ini, kegiatan tersebut yang dilaksanakan sekolah tidak diperbolehkan, terlebih jika melakukan pungutan kepada siswa."tutupnya.(ndo)
Sumber: