Jaksa Datagi BPN, Koordinasi Hasil Floating Ulang Pembebasan Lahan

Jaksa datangi BPN Seluma--
TALANG SALING, Radarseluma.Disway.id - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma pada Selasa, 25 Februari 2025 mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Dimana diketahui, kedatangan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma ke kantor BPN Kabupaten Seluma untuk melakukan koordinasi hasil floating ulang lahan pembebasan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
BACA JUGA:Kadis Sosial Seluma Ingatkan Jangan Sampai Potong Uang Bansos, Siapapun Itu!
BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu Selatan, Nasdem Konsolidasi! Siapkan Cabup Terbaik
"Iya, hari ini (Kemarin, Red) kita melakukan koordinasi ke BPN Seluma. Untuk mengkoordinasikan hasil floating ulang yang telah kita lakukan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dalam koordinasi hasil floating ulang lahan pembebasan kantor Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga 2011 yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma ke pihak ATR/BPN Kabupaten Seluma. Terlihat langsung dihadiri oleh Kajari Seluma, Kasi Pidsus dan juga Kepala ART/BPN Kabupaten Seluma.
Gufroni menjelaskan, jika hasil floating ulang lahan yang telah dilakukan selama tiga hari yang lalu. Nantinya akan disampaikan ke pihak auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) yang saat ini masih melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN) dari kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma.
"Untuk hasilnya akan kita sampaikan ke Auditor," pungkasnya.
Diketahui, jika floating ulang lahan pembebasan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 telah dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma bersama pihak ATR/BPN, bersama masyarakat yang mengklaim memiliki lahan disekitar lokasi sejak tanggal Rabu, 19 Februari hingga Jumat, 21 Februari 2025 yang lalu.
Sumber: