Kasus Dugaan Investasi Bodong Masih Diselidiki Polres Seluma
Kasat reskrim Porles seluma--
SELEBAR, Radarseluma.disway.id – Penanganan kasus dugaan investasi bodong yang diduga merugikan puluhan warga di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma hingga kini masih terus bergulir di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.
BACA JUGA:Sholat Idul Fitri 2026 Dilaksanakan di Lapangan Sekundang, Sekda Pimpin Rapat persiapan
BACA JUGA:Pemerintah Umumkan Kebijakan WFA, Menteri Nusron Pastikan Kantah Tetap Buka Layani Masyarakat
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Panji Nugraha, STK SIK MH saat dikonfirmasi Radar Seluma menjelaskan, laporan dugaan investasi bodong tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Seluma. Bahkan beberapa hari lalu, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk mendalami penanganan kasus tersebut.
"Proses masih berlangsung dan kami sudah melakukan gelar perkara. Saat ini penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan," ujar Panji.
Panji juga mengungkapkan, keberadaan terduga terlapor hingga saat ini belum diketahui. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke rumah orang tua terlapor, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
"Untuk keberadaan terduga terlapor sampai saat ini tidak ada di tempat. Kami sudah melakukan pengecekan ke rumah orang tuanya, namun yang bersangkutan juga tidak ditemukan," tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah salah seorang korban, Roles Safitri, warga Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, bersama kuasa hukumnya Muhammad Akbar, SH MH melaporkan seorang perempuan berinisial RV, warga Desa Palua Terap, Kecamatan Ilir Talo ke Polres Seluma.
Sumber: