Bupati Serahkan LKPD Seluma 2025 Unaudited ke BPK Bengkulu

   Bupati  Serahkan LKPD Seluma 2025 Unaudited ke BPK Bengkulu

Penyerahkan LKPD Seluma ke BPK--

 

Seluma, Radarseluma.disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang masih berstatus unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (31/3).

 

BACA JUGA:Ikuti keputusan Pusat, pemda Seluma terapkan 4 Hari Kerja, Sehari WFH

BACA JUGA:ASN dan PPPK Seluma Diminta Tak Panik, Bupati Sebut HKPD Masih Dalam Kajian

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seluma Teddy Rahman, SE., M.M. bersama Ketua DPRD Seluma dan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.

 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Inspektur Kabupaten Seluma, Sekretaris DPRD Seluma, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seluma.

 

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK. Setelah laporan disampaikan, BPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sebelum memberikan opini resmi.

 

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengatakan penyampaian laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

BACA JUGA:Istiqamah dalam Shalat Berjamaah Setelah Ramadhan: Menjaga Cahaya Iman di Setiap Langkah Kehidupan

Sumber: