Kasus Dugaan Investasi Bodong Masih Diselidiki Polres Seluma
Kasat reskrim Porles seluma--
Namun pada Juli 2025, terlapor mengaku dana para investor telah habis dan tidak mampu mengembalikannya. Karena tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, para korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan investasi bodong itu ke Polres Seluma.(ctr)
Sumber: