Sinkronkan Data, BKD Seluma Rekonsiliasi DBH Pajak Rokok dan Anggaran Jamkesmas 2026

  Sinkronkan Data, BKD Seluma Rekonsiliasi DBH Pajak Rokok dan Anggaran Jamkesmas 2026

Plk Kepala BKD Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok tahun 2025 serta alokasi kewajiban anggaran Jamkesmas pemerintah daerah tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan.

 

BACA JUGA: SANF Berbagi Kebahagiaan Ramadan lewat SANFull of Blessings

BACA JUGA:Menguatkan Amal Sunnah Pasca Ramadhan: Menjaga Bara Iman Agar Tak Pernah Padam

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyinkronkan data serta memastikan pengelolaan dan pemanfaatan anggaran yang berkaitan dengan program jaminan kesehatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

 

Plt Kepala BKD Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, mengatakan rekonsiliasi dilakukan sebagai langkah koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan terkait kewajiban anggaran yang harus dipenuhi.

 

“Rekonsiliasi ini untuk memastikan kesesuaian data serta kewajiban anggaran pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan program jaminan kesehatan masyarakat,” singkat Herman.

 

BACA JUGA: Piche Kota Penyanyi jebolan indonesia idol Ditahan Polisi, Tersangka Pemerkosaan

BACA JUGA:Leg Pertama Liga Champion, 2 Wakil Inggris Merana, Liverpool dan Spurs Kalah, Newscastel Imbang

Ia menambahkan, melalui kegiatan rekonsiliasi tersebut diharapkan tidak terjadi perbedaan data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, sehingga pelaksanaan program jaminan kesehatan dapat berjalan dengan baik.

Sumber: