Kabar Terbaru Kasus Panji Gumilang, Dokumen Investasi dan Buku Tanah Disita Bareskrim

Sabtu 09-09-2023,11:06 WIB
Reporter : editor5131radarseluma2
Editor : editor5131radarseluma2

 

Usai melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. 

 

 

"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa ditemukan bukti cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.

 

"Yang pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," sambungnya.

 

Selain TPPU, ia mengatakan pihaknya turut menemukan unsur pidana dalam kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

BACA JUGA:30 Hal yang Perlu Anda Tau tentang Dominika! Keindahan Alamnya Setelah Surga

"Kedua, diputuskan dalam gelar perkara, berkas perkara korupsi dana BOS yang menjadi berkas kedua," ucapnya.

 

 

Namun untuk kasus itu, Panji belum ditetapkan sebagai tersangka. Panji akan dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2021, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 2 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kategori :