154 Rekening Panji Gumilang Diblokir Bareskrim, Ada Satu Rekening Isinya 200 M

   154 Rekening Panji Gumilang Diblokir Bareskrim, Ada Satu Rekening Isinya 200 M

Ketua Yayasan Al Zaytun Panji Gumilang--

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Sebanyak 154 rekening milik Ketua Yayasan Al Zaytun, Panji Gumilang diblokir Bareskrim. 154 ini merupakan rekening pribadi dan yang terafilias dengan Panji Gumilang.

 

BACA JUGA: Saluran Irigasi Bendungan Seluma Terancam Jebol, Ribuan Hektare Sawah Terancam

BACA JUGA: 99 Calon PPPK Nakes Tahun 2023 Gugur, Tak Penuhi Syarat

 

Rekening Panji Gumilang ini cukup mengejutkan. Karena ada 14 rekening yg ada isinya berjumlah kurang lebih 200 miliar. Jumlah ini tentunya cukup mengejutkan.

 

 

“Ada sebanyak 154 rekening yang kami blokir. Rekening ini milik Panji Gumilang dan rekening yang terafiliasi dengannya. Rekening ini diblokir setelah dilakukan analisa penyidik.  ada 14 rekening yang ada isinya dan berjumlah kurang lebih Rp200 miliaran,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis, 2 November 2023. 

 

Dalam penyelidikan juga,  penyidik menemukan banyak nama samaran Panji Gumilang untuk melakukan aksi pencucian uang.

"Setelah kita telusuri aset dan transaksi yang ada rupanya APG mempunyai nama lain yaitu Panji Gumilang, Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," tambah Whisnu.

Sumber: