Amdal Tambang Emas di Seluma Berproses, Tahun 2025 Ini RKAB Diupayakan Terbit

Cahyo--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Informasi terbaru investor di bidang pertambangan logam mulia oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) di Kabupaten Seluma masih berproses hingga saat ini.
BACA JUGA:Honda Brio Kian Tertinggal dari Toyota Agya, Namun Honda Tetap Bersaing di Industri Otomotif
BACA JUGA:Mobil Listrik SUV Mewah Murah Meriah Toyota Dan Suzuki Siap di Meluncur di Pasar Otomotif 2025
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST MSi, pihaknya menyebut adanya tambang emas merupakan potensi bagi pendapatan daerah Kabupaten Seluma. Agar kemampuan keuangan daerah menjadi stabil, karena adanya tambang emas ini sudah masuk ke dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Emas di seluma disebut besar--
"Kalau terkait dengan investasi mineral dan batuan salah satunya adalah emas. Ini merupakan potensi bagi pendapatan bagi daerah Kabupaten Seluma dengan adanya tambang yang masuk di dalam Peraturan daerah (Perda) RTRW. Kami berharap ini bisa segera untuk berjalan dengan baik," sampai Cahyo.
Dirinya juga mengatakan, jika untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) tambang emas yang dilakukan oleh PT ESDM masih berproses. Diharapkan, dalam setahun ini proses AMDAL tersebut sudah bisa masuk dalam izin dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
"Pada saat ini proses sudah dilakukan terkait dengan AMDAL PT ESDM dan proses ini kami berharap setahun ini sudah bisa masuk ke dalam tahapan untuk izin RKAB. Selanjutnya, kami menyampaikan bahwa terkait dengan AMDAL dan lainnya akan terjadi perubahan terkait dengan masalah lalu lintas yang akan dilalui oleh kendaraan dari perusahaan," terangnya.
Sumber: