Panji Gumilang Tersangka TPPU, Punya 5 KTP, Banyak Nama Samaran

 Panji Gumilang Tersangka TPPU,  Punya 5 KTP,  Banyak Nama Samaran

Ketua Yayasan Al Zaytun Panji Gumilang--

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id - Ketua Yayasan Al Zaytun Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga telah memblokir 154 rekeningnya. 

 

BACA JUGA: Saluran Irigasi Bendungan Seluma Terancam Jebol, Ribuan Hektare Sawah Terancam

BACA JUGA: 99 Calon PPPK Nakes Tahun 2023 Gugur, Tak Penuhi Syarat

 

Dalam pemeriksaan lanjutan, Bareskrim juga menemukan bahwa Panji Gumilang memiliki 5 buah KTP. Dan memiliki banyak nama samaran.

 

Hal ini diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers kemarin.

 

Diutarakannya,  Panji Gumilang memiliki banyak nama samaran.

 

Sejumlah nama samaran ini menurut Whisnu, ditemukan usai penyidik menelusuri aset dan transaksi.

Sumber: