Menjabat Sejak 2015, Justin Trudeau Mundur Sebagai Perdana Menteri Kanada
PM Kanada Justin Trudeau--
KANADA, Radarseluma.Disway.Id - Dunia perpolitikan di KANADA sedang panas. Menyusul pernyataan resmi Perdana Menteri (PM) KANADA Justin Trudeau. PM KANADA ini resmi mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin (6/1). Diketahui bahwa PM Trudeau, telah menjabat sejak 2015. Trudeau menyampaikan keputusan ini dalam konferensi pers di Ottawa.
"Saya bermaksud mengundurkan diri sebagai pemimpin partai, sebagai perdana menteri," kata Trudeau.
BACA JUGA:PAD Akan Tinggi, Pemda Seluma Terima Opsen PKB dan BBNKB Setiap Hari
BACA JUGA:PAD Akan Tinggi, Pemda Seluma Terima Opsen PKB dan BBNKB Setiap Hari
Dia juga mengumumkan bahwa parlemen Kanada akan ditangguhkan hingga 24 Maret 2025, untuk memberi waktu pemilihan perdana menteri baru.
"Parlemen telah lumpuh selama berbulan-bulan setelah sidang terpanjang parlemen minoritas dalam sejarah Kanada," ujarnya.
"Tadi pagi, saya menyampaikan pesan kepada Gubernur Jenderal bahwa kita memerlukan sidang parlemen yang baru. Dia telah mengabulkan permintaan ini, dan DPR sekarang akan diprorogasi hingga 24 Maret," tandas Trudeau.
Keputusan ini muncul di tengah menurunnya popularitas Trudeau dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintahannya menghadapi kritik keras dan serangkaian mosi tidak percaya di parlemen, sementara perpecahan internal di Partai Liberal semakin mencuat.
Sumber: