Mantan Kades Maras Bantan Seluma ini Diringkus Satresnarkoba, Barang Bukti Enam Paket Sabu Siap Edar

  Mantan Kades Maras Bantan Seluma ini Diringkus Satresnarkoba, Barang Bukti Enam Paket Sabu Siap Edar

Mantan akdes maras bantan Seluma ditangkap--

Satresnarkoba Polres Seluma kini tengah melengkapi administrasi penyidikan (mindik), memeriksa sejumlah saksi. Serta melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti terkait. Pelaku juga telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres Seluma kembali menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Aparat berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah pedesaan. Selain itu, upaya ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun.

 

BACA JUGA:Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Bertambah, KAI Uji Coba Jadwal Baru

BACA JUGA:Pemprov Tetapkan Harga TBS Rp 3.330/Kg, di Lapangan Malah Turun

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian. Tanpa informasi dari warga, banyak kasus seperti ini sulit diungkap," pungkasnya.

 

Kasus ini sekaligus menambah deretan keberhasilan Satresnarkoba Polres Seluma dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Seluma. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait