Mantan Kades Maras Bantan Seluma ini Diringkus Satresnarkoba, Barang Bukti Enam Paket Sabu Siap Edar

  Mantan Kades Maras Bantan Seluma ini Diringkus Satresnarkoba, Barang Bukti Enam Paket Sabu Siap Edar

Mantan akdes maras bantan Seluma ditangkap--

"Iya, pelaku kita amankan di rumah kediamannya bersama Barang Bukti," terangnya.

 

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan oleh Kepala Dusun Maras Bantan, Tizon Jasmadi. Petugas menemukan enam paket sabu siap edar. Lima paket sabu ditemukan di dalam saku celana pelaku yang dibungkus rapi menggunakan kotak rokok Sampoerna, dilapisi timah merah dan plastik klip bening. Sementara satu paket lainnya ditemukan di atas meja ruang tamu rumah pelaku.

 

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 500.000. Satu celana pendek warna abu-abu, serta satu unit handphone Realme C71 warna silver yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

 

BACA JUGA:Diduga Mau Menerobos Antrian, Dua Anggota Satpol PP Seluma Nyaris Diamuk Massa Antri BBM di SPBU Tais

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa,"  tegas Noval.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini tersangka  dijerat pada Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I tanpa hak atau melawan hukum. Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun. Serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

 

Aiptu Noval juga menegaskan bahwa, Polres Seluma tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika, apalagi jika melibatkan tokoh masyarakat atau mantan pejabat desa.

 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten tanpa pandang bulu," tegasnya.

 

Sumber: