Audit DD Tebat Sibun, Inspektorat Agendakan Januari 2024
Marah Halim Kepala Inspektorat Seluma--
BACA JUGA:Pemdes Diminta Peduli Penanganan Sampah
BACA JUGA:Mengenal Game Tentang Warisan Abadi yang Mengubah Sejarah Televisi
"Pertengahan tahun ini sudah masuk ke Inspektorat untuk diaudit. Namun belum ada perkembangannya," kata Zaryadi.
Sekedar mengingatkan, jika pada awal bulan April yang lalu. Pemerintah Desa Tebat Sibun dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan di dalam pengelolaan anggaran DD yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.
Adapun laporan yang diajukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni. Mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan. Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan.
Adapun poin pengusutan yang diminta oleh masyarakat terkait penyelewengan anggaran oleh Pemdes Tebat Sibun yakni, Pembangunan Jembatan Gantung di Air Pengurungan dengan anggaran Rp 236 juta dari dana Silpa tahun 2022. Pembangunan jalan Sentral produksi dan jalan rabat beton sawah atau pertanian yang baru saja dibuat namun saat ini sudah mulai retak, sebesar Rp 214 juta dari Dana Desa Tahun 2022. Serta permohonan kepada Inspektorat Pemkab Seluma untuk melakukan Audit khusus untuk mengecek realisasi Dana BUMDes Tebat Sibun.(ctr)
BACA JUGA:Pengembangan Desa Wisata Sebagai Prioritas Pembangunan
BACA JUGA:Imunisasi Sesuai Vaksin
Sumber: