Pengusaha Jangan Terlena, Batas Akhir Penyampaian LKPM Triwulan I Segera Berakhir

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E Edwin Permana.ST,MT,MM--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Setiap pelaku usaha penanaman modal skala menengah dan besar untuk penyampaian LKPM periode triwulan I untuk bulan Januari sampai Maret tahun 2025 melalui sistem OSS, apalagi waktunya tinggal tersisa kurang dua pekan lagi.
BACA JUGA:Gasak Yaman 4-1, Timnas Indonesia U-17 Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-17 2025 Besar
BACA JUGA: Pajak Hiburan, Kades Kungkai Minta Pemda Koordinasi dengan BKSDA
Untuk itu, pihak DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, selalu mengingatkan para pelaku usaha di Bengkulu Selatan untuk menyelesaikan kewajibannya untuk pelaporan LKPM triwulan I sampai dengan tanggal 17 April 2025.
"Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan mengingatkan setiap pengusaha segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode triwulan I,"ujar Kepala DPMPTSP BS, Dr.E.Edwin Permana, ST.MT. MM.
Dikatakan Edwin, sudah mengingatkan kepada setiap perusahaan penanaman modal untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal periode triwulan I tahun 2025. Penyampaian LKPM dapat dilakukan melalui https://oss.go.id mulai 17 Maret lalu sampai dengan 17 April 2025.
"Segera sampaikan LKPM usahamu,"ajak Edwin.
Menurut Edwin, pada prinsipnya DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan selalu siap dalam memberikan pelayanan perizinan sebagai pelaksana administrator, sedangkan untuk regulator dalam pelaksanaan perizinan masih menjadi kewenangan kementerian dan dinas teknis terkait investasi yang dijalankan setiap pelaku usaha.
Sumber: