Tanggal Ini PT MTS Dipanggil DPRD, Tidak Ikut Aturan PT MTS Tutup Saja

DPRD Seluma Kunjungi tambak udang beberapa saat lalu --
PEMATANG AUR - Panja PAD DPRD Seluma pekan depan akan memanggil PT MTS atau perusahaan tambak udang yang berada di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras. Dibalik raut marutnya permasalahan di PT MTS tersebut.
Ketua Panja DPRD Seluma, Zetman, SE melalui anggota Panja DPRD, Hendri Satrio mengatakan pemanggilan akan dilaksanakan pekan depan. Panja PAD DPRD Seluma akan meminta keterangan terkait, kenapa tak memiliki HGU , Semua pajak sumber PAD tak dibayar ke Seluma kecuali PBB pertahun Rp 13.8 juta, Listrik dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan permasalahan lainnya.
" Kita mau mendengar penjelasan dari pihak PT MTS terkait tuntutan Panja terkait retribusi kepada daerah, PPJ,masalah HGU, masalah karyawan dan lainnya. Kita lihat nanti apa responnya usai dipanggil mau ikut aturan atau tidak" jelasnya.
BACA JUGA:Disidak Panja PAD, PT AA Klaim Taati Aturan. Victor : Itu Baru Klaim Mereka
Lanjutnya, terkait PPJ Panja DPRD Seluma berharap bisa masuk ke Seluma karena, pembayaran PPJ setiap bulan Rp 500 juta ke Bengkulu Selatan, kalau masuk Seluma pastinya PAD Seluma akan bertambah.
" Masalah PPJ kita usahakan bagaimana bisa masuk ke PLN Seluma pastinya kalau pembayaran PPJ ke Seluma akan berdampak ke PAD Seluma, apalagi perbulannya capai Rp 500 juta setahun berarti Rp 6 Miliar" sampainya lagi.
Yang jelas Panja DPRD Seluma ingin kontribusi dari PT MTS ke Kabupaten Seluma masalah Pajak dan lainnya. Kalau usai dipanggil PT MTS tidak bisa ikuti aturan dan tetap kekeh dengan apa yang terjadi saat ini, DPRD Seluma pinta PT MTS tutup.
Sumber: