Zetman Sebut Panja PAD DPRD Seluma Bukan Kaleng-Kaleng! Tak Cari Kesalahan, Tapi Kalau Ada Kesalahan Ditindak

Zetman Sebut Panja PAD DPRD Seluma Bukan Kaleng-Kaleng!  Tak Cari Kesalahan, Tapi Kalau Ada Kesalahan Ditindak

Kunjungan Panja PAD DPRD Seluma ke PT SIL--

 

SELUMA - Ada beberapa fakta yang ditemukan Panja PAD DPRD Seluma saat sidak ke PT SIL Seluma, berdasarkan laporan dari pihak PT SIL Seluma, ternyata ada 500 hektare lahan miliki masyarakat terdapat di HGU PT SIL. Zetman SE ketua Panja PAD DPRD Seluma menjelaskan bahwa berdasarkan cerita dari pihak manajemen PT SIL dari 2.200 hektare HGU ternyata ada sekitar 500 hektare milik masyarakat ditengah HGU PT SIL.

 

Berlaku di semua kunjungan ke perusahaan, ia menegaskan bukan mencari kesalahan atau mempermasalahkan perusahaan,namun apabila ditemukan pihaknya jelaskan tindaklanjuti sampai jelas dan tuntas.

 

" Semuanya nanti kita akan bahas, kita akan panggil PT SIL ke kantor DPRD Seluma dan kita akan cek kebenaran adanya 500 hektare lahan masyarakat ditengah HGU PT SIL. Dan kita turun ke perusahaan saya tegaskan bukan cari kesalahan" sampai Zetman Senin (14/4).

 

 

Selain itu jumlah HGU yang dikatakan pihak PT SIL akan di cek ulang, dan meminta agar pihak SIL kalau belum segera lakukan pembaruan data di perizinan terkait data HGU. Zetman menegaskan panja PAD tidak akan bela perusahaan yang salah.

BACA JUGA:Fakta di Perusahaan Tambak Udang di Genting Juar Seluma, Sampai Dengan Meninggalnya Karyawan

BACA JUGA:Sidak ke PT SIL, Panja PAD Pinta Kendaraan Operasional Gunakan Plat Seri Seluma

" Pasti kita tidak akan membenarkan perusahaan yang langgar aturan seperti manipulasi data HGU atau lainnya, kalau mereka sesuai aturan berarti perusahaan tersebut bagus, ya kalau tidak pasti kita tindak lanjuti berlaku semua perusahaan di Seluma" sampainya.

 

Lanjutnya lagi, bahwa semua laporan yang didapat sidak ke PT SIL akan ditindaklanjuti. Dan panja PAD akan melakukan dan meminta data dari PT SIL sesuai dengan laporan yang ada.

Sumber: