DPRD Seluma Dampingi Honorer ke Kemenpan RB dan DPR RI, Perjuangkan Status

 DPRD Seluma  Dampingi Honorer ke Kemenpan RB dan DPR RI, Perjuangkan Status

Ketua DPRD Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menerima kunjungan mantan tenaga honorer Seluma yang menyampaikan aspirasi terkait kejelasan nasib dan kebijakan pemerintah daerah terhadap honorer.

 

BACA JUGA:Tagihan Listrik di Setwan Seluma Rp12 Juta, Belum Dibayar, Terancam Diputus PLN

BACA JUGA:AirNav Indonesia Tingkatkan Pelayanan Navigasi Bandara Lede Kalumbang

Ketua DPRD Seluma, April Yones, menyatakan DPRD tidak tinggal diam dan siap mengambil langkah konkret dengan mendampingi para mantan honorer ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sekaligus ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menurut April Yones, kunjungan ke Kemenpan RB bertujuan untuk membahas secara langsung persoalan honorer di Kabupaten Seluma, termasuk memastikan kebenaran informasi terkait adanya surat yang disebut-sebut telah dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Seluma ke pemerintah pusat.

“Ke Kemenpan RB kita akan membahas terkait dengan persoalan honorer. Kemudian kita juga hendak mempertanyakan apakah betul Pemkab Seluma sudah bersurat ke sana. Untuk kapan akan kita rapatkan dulu bersama unsur pimpinan, insyaallah dalam waktu dekat,” kata April Yones.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal aspirasi mantan honorer agar tidak terjadi simpang siur informasi yang justru merugikan para tenaga honorer.

Langkah pendampingan ke DPR RI juga dinilai penting agar persoalan honorer Seluma dapat disuarakan di tingkat nasional, mengingat kebijakan terkait honorer dan PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat.

 

BACA JUGA:Sudah Diluncurkan di Inonesia, Segini Harga OPPO Reno 15 Series

BACA JUGA:Trend Model Gamis Sudah Mulai Muncul, Untuk Lebaran 2026

DPRD Seluma berharap adanya kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang telah diambil, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber: