2026 Ini, Pemkab Seluma Gelontorkan Dana Hibah Rp 4 Miliar untuk 23 Ormas dan Instansi Vertikal
(Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, Joni Faizal, SSos MAP--
Seluma, Radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada tahun anggaran berjalan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 23 organisasi kemasyarakatan (ormas), instansi vertikal dan lembaga keagamaan yang berperan aktif dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: OPPO and MediaTek Showcase On-Device AI Innovations at MWC 2026
BACA JUGA:Mudik Aman, Polres Seluma Buka Layanan Penitipan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, Joni Faizal, SSos MAP menyampaikan bahwa, pengalokasian dana hibah telah melalui tahapan dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap calon penerima diwajibkan mengajukan proposal yang kemudian diverifikasi secara administrasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebelum ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Penganggaran dana hibah ini sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Setiap penerima mengajukan proposal, kemudian diverifikasi sebelum ditetapkan dalam APBD," sampainya.
Dari total anggaran yang dialokasikan, penerima hibah terbesar adalah Polres Seluma dengan nilai Rp 1,5 miliar. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Pertengahan Ramadhan Momentum Muhasabah Diri untuk Menguatkan Taqwa dan Meraih Ampunan Allah SWT
Selain itu, Pengadilan Negeri Tais menerima dana hibah sebesar Rp 250 juta. Anggaran ini diharapkan dapat membantu peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendukung operasional lembaga peradilan di daerah. Di bidang keagamaan, Pemkab Seluma mengalokasikan Rp 300 juta untuk pembangunan gereja. Dukungan juga diberikan kepada sejumlah rumah ibadah lainnya seperti masjid dan mushalla yang tersebar di berbagai kecamatan. Langkah ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mendukung kegiatan keagamaan masyarakat.
Sumber: