FPB Minta DPRD Agendakan Hearing dengan PT SIL, Bahas Inklave Lahan
FPB Temui DPRD Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, menerima kunjungan Forum Petani Bersatu (FPB) di Gedung DPRD Seluma, Senin (9/2).
Dalam pertemuan tersebut, FPB menyampaikan permohonan agar DPRD Seluma mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing) guna membahas persoalan lahan milik petani yang diduga masuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Sandabi Indah Lestari (SIL).
BACA JUGA: Rapat Persiapan HUT BS ke 77, Sinergi dan Komitmen Bersama Rakyat, Bengkulu Selatan Maju
BACA JUGA: Dana BOS di Seluma Belum Cair, Sekolah Kesulitan Penuhi ATK hingga Bayar Listrik
Perwakilan FPB menyebutkan, lahan yang mereka kelola dan klaim sebagai milik masyarakat diduga terinklave dalam area HGU perusahaan, sehingga menimbulkan keresahan dan konflik berkepanjangan di tingkat petani.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan FPB akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
“Kita menerima aspirasi dari Forum Petani Bersatu dan akan mempelajarinya terlebih dahulu. Selanjutnya DPRD akan mengkaji kemungkinan untuk mengagendakan hearing agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujar Samsul.
Ia menegaskan DPRD Seluma berkomitmen menjadi fasilitator dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah, dengan tetap mengedepankan aturan perundang-undangan serta asas keadilan bagi semua pihak.
Samsul juga berharap, apabila hearing nantinya digelar, seluruh pihak yang berkepentingan dapat hadir sehingga persoalan dugaan inklave lahan tersebut dapat diperoleh kejelasan dan solusi yang komprehensif.
Sumber: