PT SIL Benarkan Karyawannya Tertangkap Narkoba, Bantah Jabatannya Humas
Karyawan edar ganja ditangkap--
LUNJUK, Radarseluma.disway.id - Manajemen PT Sandabi Indah Lestari (SIL) membantah tegas informasi yang menyebut PA menjabat sebagai Humas perusahaan. Pihak perusahaan memastikan bahwa PA hanya berstatus sebagai karyawan biasa di lingkungan Estate Seluma, bukan pejabat hubungan masyarakat.
BACA JUGA:Hunian Layak untuk Buruh, Menaker Siap Perkuat Sinergi dengan BP Tapera
BACA JUGA: Sinergi Pendidikan dan Pariwisata, Bupati Seluma Audiensi Yayasan Sastra dan BPMP
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh perwakilan eksternal perkebunan PT SIL Estate Seluma, Ardi saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat. Dirinya menegaskan bahwa jabatan Humas PT SIL hingga saat ini masih dipegang oleh Enceng Gunawan dan tidak pernah dijabat oleh PA.
"TSK PA itu karyawan, bukan humas kantor PT SIL. Kalau humasnya dari dulu sampai sekarang masih Pak Enceng Gunawan," tegas Ardi.
PA sebelumnya diamankan oleh jajaran Polres Seluma pada Selasa, 24 Februari 2026 malam, sekitar pukul 22.30 WIB. PA diduga akan melakukan transaksi narkotika golongan I jenis ganja kering. Penangkapan dilakukan di atas jembatan Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma. Lokasi tersebut dipastikan berada di luar area operasional perusahaan.
Menurut Ardi, peristiwa yang menjerat PA terjadi di luar jam kerja dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas perusahaan. Karena itu, manajemen menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kejadiannya juga di luar jam kerja dan tempat lokasi kejadian tidak di dalam PT SIL. Biarkan saja proses hukumnya berjalan dan kita tunggu hasil putusan inkrah dari pihak yang berwajib," ujarnya.
Sumber: