Warga Babatan Resmi Layangkan Surat Penolakan Rencana Crusher ke Bupati dan DPRD Seluma
Warga babatan laporkan perusahaan--
PEMATANG AUR – Masyarakat Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja, secara resmi melayangkan surat penolakan terhadap rencana operasional perusahaan pemecah batu (crusher) di wilayah mereka. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Seluma, DPRD Seluma, Dinas Lingkungan Hidup, Disnakertrans, serta Camat Sukaraja, Selasa (3/2/2026).
Penolakan ini muncul karena warga menilai keberadaan crusher berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar. Perwakilan warga, Julian Riswanto, menyampaikan bahwa surat penolakan diantar langsung ke kantor Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD Seluma sebagai bentuk keseriusan warga.
“Kami dari masyarakat Kelurahan Babatan sudah menyerahkan surat penolakan ke Bupati, DPRD Seluma, Dinas Lingkungan Hidup, dan Disnakertrans. Kami menolak keberadaan crusher atau pemecah batu di Babatan karena menimbulkan kekhawatiran dan trauma berdasarkan pengalaman beberapa tahun silam,” ujar Julian.
BACA JUGA:Diprediksi Harga Pajero Sport Elite Limited Edition Terbaru 2026 Cukup Stabil, Memikat Calon Pembeli
Lanjutnya, bahwa surat penolakan tersebut diketahui oleh pihak kelurahan, namun tidak ditandatangani lurah. Menurut keterangan warga, lurah beralasan tidak dapat menandatangani karena dokumen perizinan perusahaan juga berasal dari kelurahan.
“Untuk surat penolakan, pihak kelurahan mengetahui, tetapi lurah tidak bersedia menandatangani. Alasannya karena dokumen perizinan perusahaan juga dari kelurahan, sehingga tidak mungkin menandatangani dua dokumen yang berbeda. Hal itu kami tuliskan di dalam surat bahwa lurah tidak menandatangani,” jelasnya.
Sumber: