Aneh, PPJ Tambak Udang Seluma Masuk ke Bengkulu Selatan

Zetman, ketua Panja PAD--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Tambak udang PT Maju Tambak Sumur (MTS) di Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) diketahui membayar tagihan listrik hingga Rp500 juta per bulan. Namun mirisnya, pembayaran tagihan listrik ini masuk ke Bengkulu Selatan (BS). Hal ini diketahui setelah Panitia Kerja (Panja) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
BACA JUGA:Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Seluma Minta 1.455 Kendaraan Dinas Kumpul
BACA JUGA: Pasangan Cabup No 2, Janjikan Ambulan Setiap Kecamatan di BS
Padahal jika tagihan listrik ini bayar di Kabupaten Seluma maka secara otomatis pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dapat bertambah.
"Kita akan koordinasi dulu dengan PLN. Mengapa listirnya ini masuk ke BS. Kalau memang PLN Seluma daya mencukupi kenapa tidak ke sini saja. Karena pembayaran listrik ini juga menentukan besaran PPJ yang diterima oleh daerah. Lalu kami minta agar perusahaan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU) karena lahan tempat tambak udang ini statusnya masih lahan masyarakat. Makanya mereka hanya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau memang tidak diindahkan, maka kami akan merekomendasikan kepada bupati untuk dilakukan penutupan sementara," kata Ketua Panja PAD Zetman, kemarin.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, tambak udang yang telah beroperasi selama delapan tahun itu diketahui hanya memberikan kontribusi PBB sebesar Rp13,8 juta per tahun.
"Untuk listrik perusahaan menyampaikan mereka tidak tahu kenapa terdaftar di Bengkulu Selatan. Karena untuk suplai daya ini PLN yang menentukan. Informasi yang kami terima alasannya suplai dari Seluma tidak memadai. Makanya nanti akan kita panggil dulu PLN," jelasnya.
BACA JUGA:KAI Sumut Layani 212.689 Penumpang Angkutan Lebaran, Meningkat 13 Persen Dibanding 2024
PPJ Kabupaten Seluma tahun 2025 ini diperkirakan tembus di angka Rp6,6 miliar. Hal tersebut sudah diinput dalam Anggaran Pendapatan dan Balanja Daeeah (APBD) 2025. Atau pada tahun ini, pemerintah daerah Kabupaten Seluma akan menerima Rp600 juta per bulan dari PLN.
Sumber: